KORUPSI ibarat iblis yang selalu menemukan cara mencari peluang. Entah peluang tersembunyi maupun peluang yang difasilitasi kebijakan negara. Sang iblis pandai menyelinap di antara keduanya.
Ketika korupsi merajalela sehingga melumpuhkan seluruh akal sehat dan kejujuran, negara mengetatkan katup sehingga ruang gerak sang iblis dipersempit. Tetapi, kini godaan iblis demikian kuat sehingga katup itu akhirnya dilonggarkan melalui Keputusan Presiden No 80/2010 yang baru saja diumumkan.
Kebijakan yang paling disorot adalah menaikkan nilai proyek tanpa tender dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Alasannya penyerapan anggaran yang seret sehingga menyumbat pertumbuhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar